DPR Setujui Asumsi Makro RAPBN 2018

By Admin

nusakini.com--Dalam rapat kerja Pemerintah dengan Komisi XI DPR RI di ruang rapat Komisi XI pada Senin, (11/09) telah disepakati Indikator Ekonomi Makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018. Pertumbuhan ekonomi disepakati 5,4%; Inflasi (YoY) 3,5%; Nilai Tukar Rp13.400/USD; dan Suku Bunga SPN 3 bulan (YoY) sebesar 5,2%. 

Sebelumnya beberapa fraksi menyatakan bahwa asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% merupakan suatu target yang terlalu optimis. Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan menyatakan, 

"Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% bisa dipandang optimis, tapi ini adalah suatu target yang butuh extra effort dari seluruh pihak, pemerintah, swasta dan masyarakat,” jelasnya. 

Menkeu menambahkan, target tersebut akan dapat tercapai jika konsumsi tumbuh di atas 5%, dan ada pembentukan modal domestik bruto yang tumbuh sebesar 6,3%. Kenaikan yang cukup signifikan ini akan berasal dari dana investasi Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pasar modal, serta penanaman modal dari dalam negeri dan luar negeri. 

Dalam rapat kerja ini juga disepakati mengenai target pembangunan RAPBN 2018, yaitu: Tingkat Pengangguran sebesar 5,0-5,3%; Tingkat Kemiskinan sebesar 9,5-10%; Gini ratio sebesar 0,38; dan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 71,5. 

Menkeu berterima kasih kepada Komisi XI DPR RI atas penetapan asumsi makro RAPBN 2018. Ia menyampaikan bahwa asumsi tersebut hanya bisa dicapai dengan adanya sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan konsumsi.(p/ab)